Cara Lapor SPT Tahunan Yayasan – Untuk melaporkan SPT tahunan yayasan, berikut adalah langkah-langkahnya:
formulir SPT Tahunan untuk yayasan tidak berbeda dengan form spt tahunan yang digunakan perusahaan baik PT maupun CV.
formulir spt tahunan yayasan menggunakan formulir 1771 . berikut tutorialnya.
Time needed: 30 minutes.
Cara Lapor SPT Tahunan Yayasan – Untuk melaporkan SPT tahunan yayasan, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan Dokumen dan Informasi
Siapkan dokumen dan informasi yang diperlukan pada saat mengisi formulir SPT Tahunan. diantaranya adalah Laporan Keuangan yang minimal terdiri dari laporan Neraca dan Labar Rugi dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kegiatan yayasan. termasuk bukti potong PPh jika ada.
Laporan keuangan memberikan informasi kepada SPT tahunan yang mana termasuk pemasukan Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak.
Informasi yang di perlukan misalnya User dan Password login ke DJP Online. Pastikan anda telah memiliki akses ke DJP online.
Selain itu siapkan juga nama dan NPWP para pengurus untuk pengisian SPT Tahunan - login ke situs DJP Online
Setelah dokumen dan informasi yang di butuhkan telah siap, maka langkah selanjutnya adalah memulai pelaporan SPT dengan cara login ke situs pajak.Silahkan buka situs https://www.pajak.go.id
Pada kanan atas pojok silahkan klik login
Masukkkan Password dan NPWP anda
Pilih menu Lapor - Download Formulir SPT
setelah anda berhasil login ke situs pajak, maka selanjutnya adalah mendownload formulir SPT Tahunan untuk yayasan.
Formulir yang digunakan oleh yayasan dan perusahaan seperti PT, CV atau lembaga adalah sama, yaitu 1771 Badan
Cara nya bagaimana mendownload SPT Tahunan untuk yayasan adalah sebagai berikut :
1. Pada menu utama pilih Lapor
2. Klik eform
3. Masukkan informasi SPT Misal nya ; tahun 2022, mata uang Rupiah
4. Klik Download
5. Save File PDF SPT ke My Computer - Mengisi SPT
setelah file eform di save di my computer maka selanjutnya adalah silahkan buka file formulir SPT tersebut menggunakan aplikasi Adobe Reader.
Silahkan install Adobe Reader terlebih dahulu pada perangkat laptop anda untuk dapat membuka file formulir eform spt yang telah kita download.
Kemudian lakukan pengisian formulir SPT Tahunan Yayasan yang mana data dan infromasi yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum nya.
Formulir SPT terdiri dari :
Induk
Lampiran I :
Lampiran II
Lampiran III
Lampiran IV
Lampiran V
Lampiran VI
Beberapa Lampiran Khusus - Perhitungan Pajak
setelah data telah diisi pada formulir SPT. maka selanjutnya adalah menghitung berapa pajak yang seharusnya terutang.
Terdapat 3(tiga) kondisi atas perhitungan SPT tahunan, yaitu : SPT Kurang Bayar, Nihil, atau Lebih Bayar. - Melakukan Pembayaran Pajak
Apabila dalam perhitungan spt tahunan terdapat pajak penghasilan yang terutang atau biasa disebut kurang bayar maka silahkan lakukan penyetoran.
pembayaran PPh Tahunan badan dilakukan pada saluran pembayaran yang telah disedikan, dengan menggunakan kode billing dengan nominal sesuai jumlah pada perhitungan di SPT yang telah diisi. - Menginput SSP
setelah pembayaran dilakukan, selanjutnya adalah mengimput nomor NTPN pada lampiran Induk agar proses pelaporan SPT dapat dilanjutkan.
- Upload Dokumen
silahkan upload dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan pelaporan SPT Tahunan
- Kode Token
mengisi kode token yang telah dikirimkan ke email anda.
- Kirim SPT
silahkan klik kirim SPT apabila seluruh isian telah di lengkapi.
pastikan SPT telah terkirim dengan ditandai adanya BPE bukti penerimaan elektronik yang dikirim ke email anda.
Itulah diatas langkah langkah bagaimana cara lapor spt tahunan yayasan. semoga dapat membantu.
Penting untuk diingat bahwa pelaporan SPT tahunan yayasan harus dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Jika Anda kesulitan dalam melaporkan SPT tahunan yayasan, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak atau petugas pajak terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Baca Juga : Cara Lapor SPT Tahunan Freelance